Pengumuman Hasil UAS Program Studi Teknik Industri T.A 2021/2022 Ganjil

*MOHON DIBACA SEBELUM MELIHAT NILAI*

  1. Apabila nama mahasiswa tidak tercantum pada lembar nilai, itu dikarenakan tidak ada satupun nilai yang dilaporkan dosen kepada pihak BAAK.
  2. Nilai yang tertera pada lembar nilai MUTLAK dosen yang memberikan kepada pihak BAAK, apabila ada keberatan bisa menghubungi dosen bersangkutan.
  3. Mahasiswa WAJIB melakukan perbaikan nilai apabila memiliki nilai yang tidak memenuhi syarat kelulusan mata kuliah.
  4. Pihak kampus memberikan waktu 10 hari setelah nilai terbit untuk memperbaiki nilai dengan menghubungi dosen masing – masing, apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan maka perbaikan wajib mengikuti peraturan kampus yang berlaku.
  5. Perbaikan nilai mata kuliah hanya dapat mengubah nilai satu tingkat di atas nilai sebelumnya, apabila nilai awal C maka nilai akan diubah menjadi B , apabila nilai awal T/E/D maka nilai akan menjadi C.
  6. Nilai C tidak wajib melakukan perbaikan nilai TETAPI apabila nilai C lebih dari 1 dan IPS dibawah 3 maka WAJIB memperbaiki nilai, untuk nilai kosong/T/E/D WAJIB melakukan perbaikan nilai.
  7. Hubungi pihak BAAK apabila ingin mengajukan perbaikan nilai / menyerahkan hasil perbaikan nilai.
  8. Apabila mahasiswa tidak memiliki beban perbaikan nilai maka bisa mengajukan CETAK KHS pada tab menu CETAK KHS di web https://mahasiswa.sttnlampung.ac.id

TABEL NILAI UAS

NoSemesterNPMTanggal PublishBatas Waktu PerbaikanLink Nilai
1Semester 121120001 - 2112004110/02/202221/02/2022Klik Disini
2Semester 320120001 - 2012003010/02/202221/02/2022Klik Disini
3Semester 519120001 - 1912006914/02/202224/02/2022Klik Disini
4Semester 718120001 - 1812006012/02/202223/02/2022Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *