Pengumuman Hasil UAS Program Studi Teknik Industri T.A 2021/2022 Ganjil
*MOHON DIBACA SEBELUM MELIHAT NILAI*
- Apabila nama mahasiswa tidak tercantum pada lembar nilai, itu dikarenakan tidak ada satupun nilai yang dilaporkan dosen kepada pihak BAAK.
- Nilai yang tertera pada lembar nilai MUTLAK dosen yang memberikan kepada pihak BAAK, apabila ada keberatan bisa menghubungi dosen bersangkutan.
- Mahasiswa WAJIB melakukan perbaikan nilai apabila memiliki nilai yang tidak memenuhi syarat kelulusan mata kuliah.
- Pihak kampus memberikan waktu 10 hari setelah nilai terbit untuk memperbaiki nilai dengan menghubungi dosen masing – masing, apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan maka perbaikan wajib mengikuti peraturan kampus yang berlaku.
- Perbaikan nilai mata kuliah hanya dapat mengubah nilai satu tingkat di atas nilai sebelumnya, apabila nilai awal C maka nilai akan diubah menjadi B , apabila nilai awal T/E/D maka nilai akan menjadi C.
- Nilai C tidak wajib melakukan perbaikan nilai TETAPI apabila nilai C lebih dari 1 dan IPS dibawah 3 maka WAJIB memperbaiki nilai, untuk nilai kosong/T/E/D WAJIB melakukan perbaikan nilai.
- Hubungi pihak BAAK apabila ingin mengajukan perbaikan nilai / menyerahkan hasil perbaikan nilai.
-
Apabila mahasiswa tidak memiliki beban perbaikan nilai maka bisa mengajukan CETAK KHS pada tab menu CETAK KHS di web https://mahasiswa.sttnlampung.ac.id
TABEL NILAI UAS
No | Semester | NPM | Tanggal Publish | Batas Waktu Perbaikan | Link Nilai |
---|---|---|---|---|---|
1 | Semester 1 | 21120001 - 21120041 | 10/02/2022 | 21/02/2022 | Klik Disini |
2 | Semester 3 | 20120001 - 20120030 | 10/02/2022 | 21/02/2022 | Klik Disini |
3 | Semester 5 | 19120001 - 19120069 | 14/02/2022 | 24/02/2022 | Klik Disini |
4 | Semester 7 | 18120001 - 18120060 | 12/02/2022 | 23/02/2022 | Klik Disini |